Hari Valentine sering kali diperingati sebagai hari kasih sayang di berbagai belahan dunia. Namun, dalam Islam, perayaan ini sering menjadi perdebatan. Beberapa ulama menegaskan bahwa Valentine bertentangan dengan ajaran Islam, sementara yang lain melihatnya sebagai tradisi yang bisa disesuaikan dengan nilai-nilai Islam. Lantas, apakah merayakan Valentine itu haram?

Menurut penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Islam dan Budaya oleh Muhammad Nasir (2019), asal-usul Valentine berasal dari tradisi Romawi kuno yang kemudian diadopsi oleh ajaran Kristen. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak ulama menganggap perayaan ini tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Asal-Usul Hari Valentine

Hari Valentine diyakini berasal dari perayaan Romawi kuno bernama Lupercalia, yang diadakan setiap 14 Februari untuk menghormati dewa kesuburan. Setelah masuknya Kristen ke Eropa, perayaan ini dikaitkan dengan Santo Valentinus, seorang pendeta yang dihukum mati oleh Kaisar Claudius II karena menikahkan pasangan secara diam-diam.

Dalam tesis yang ditulis oleh Yusuf al-Qaradawi (2004), disebutkan bahwa karena Valentine berasal dari tradisi non-Islam dan berhubungan dengan keyakinan lain, merayakannya dianggap sebagai bentuk tasyabbuh (meniru) kebudayaan non-Muslim yang dilarang dalam Islam.

Pandangan Islam terhadap Valentine

Islam mengajarkan cinta dan kasih sayang sepanjang tahun, bukan hanya pada satu hari tertentu. Namun, perayaan Valentine dianggap bermasalah karena beberapa alasan:

  1. Berasal dari Tradisi Non-Islam Dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Berdasarkan hadits ini, banyak ulama menganggap Valentine sebagai bentuk tasyabbuh terhadap budaya yang bukan berasal dari Islam.
  2. Sering Dikaitkan dengan Pergaulan Bebas Penelitian dalam Jurnal Syariah Islamiah oleh Aisyah Rahman (2020) menunjukkan bahwa perayaan Valentine sering kali dikaitkan dengan perilaku pergaulan bebas yang bertentangan dengan ajaran Islam mengenai batasan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.
  3. Tidak Ada dalam Syariat Islam Dalam Islam, tidak ada dalil yang mendukung perayaan Valentine. Sebaliknya, Islam memiliki hari-hari raya tersendiri, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Fatwa Ulama tentang Valentine

Beberapa lembaga fatwa di dunia Islam telah mengeluarkan pandangan mengenai Hari Valentine:

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa tahun 2016 menegaskan bahwa Valentine bukan bagian dari budaya Islam dan dapat membawa dampak negatif bagi generasi muda.
  • Dewan Fatwa Arab Saudi juga melarang perayaan Valentine dengan alasan bahwa perayaan ini tidak memiliki dasar dalam Islam.
  • Dar al-Ifta Mesir, meskipun tidak mengharamkan secara mutlak, menyatakan bahwa Muslim harus berhati-hati dalam merayakan tradisi yang berasal dari luar Islam.

Alternatif dalam Islam

Islam mengajarkan untuk menunjukkan kasih sayang dan cinta sepanjang waktu, bukan hanya di satu hari tertentu. Cara yang dianjurkan dalam Islam antara lain:

  1. Menunjukkan kasih sayang kepada pasangan dengan cara yang halal, seperti mengungkapkan cinta melalui doa dan perhatian.
  2. Memberikan hadiah kepada keluarga dan sahabat tanpa mengkhususkan tanggal tertentu.
  3. Memperbanyak sedekah dan amal baik sebagai bentuk kasih sayang kepada sesama.

Menurut buku Fiqh Cinta dalam Islam oleh Dr. Zakir Naik (2015), Islam menekankan bahwa cinta sejati adalah yang didasarkan pada ketaatan kepada Allah dan bukan hanya sekadar perayaan yang bersifat duniawi.

Kesimpulan

Berdasarkan berbagai pandangan ulama dan penelitian akademik, merayakan Hari Valentine cenderung tidak dianjurkan dalam Islam karena berasal dari tradisi non-Islam dan sering kali dikaitkan dengan perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Sebagai gantinya, Islam menawarkan cara-cara yang lebih baik dan sesuai syariat dalam mengekspresikan cinta dan kasih sayang.

Sebagaimana dikutip dalam Jurnal Dakwah dan Syariah oleh Ahmad Fauzi (2021), Muslim dianjurkan untuk mengekspresikan kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang lebih bermakna dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.