Dalam Islam, menjaga kebersihan tubuh termasuk merawat kuku merupakan bagian penting dari ibadah dan tata cara hidup Muslim. Memotong kuku dengan benar adalah salah satu tindakan yang dianjurkan dalam Islam. Dalam blog ini, kita akan menjelaskan beberapa pedoman penting dalam cara memotong kuku menurut Islam.

Hari potong kuku menurut islam

Dalam Islam, ada beberapa waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku. Salah satunya adalah pada hari Jumat sebelum shalat Jumat. Selain itu, disunahkan juga untuk memotong kuku pada hari Selasa dan Kamis. Namun, penting untuk diingat bahwa memotong kuku bisa dilakukan kapan saja yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan individu.

Terdapat beberapa hadis yang memberikan pedoman tentang cara memotong kuku menurut Islam. Berikut ini beberapa hadis yang relevan:

  1. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lima perkara termasuk fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu ketiak, dan memotong rambut kemaluan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa memotong kuku adalah bagian dari fitrah atau tata cara alami dalam menjaga kebersihan dan merawat tubuh.

  1. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berjalan pada hari Jumat, hendaklah dia mandi.” (HR. Al-Bukhari)

Meskipun hadis ini tidak secara khusus menyebutkan memotong kuku, namun mandi pada hari Jumat merupakan praktik yang dianjurkan. Oleh karena itu, memotong kuku sebelum mandi pada hari Jumat juga dianjurkan.

  1. Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotong kuku jari-jari tangannya pada hari Jumat, sebelum beliau berkhutbah.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan contoh dari Nabi Muhammad SAW yang memotong kuku jari-jari tangannya sebelum khutbah Jumat. Hal ini menunjukkan bahwa memotong kuku sebelum shalat Jumat juga dianjurkan.

Maksimal hari yang disebutkan Nabi untuk membiarkan kuku kita tumbuh adalah 40 hari. Namun kita harus membiasakan diri untuk memotongnya sesering mungkin.

Muslim menyebutkan dalam sebuah hadis dari Anas: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah menetapkan batas waktu 40 hari untuk memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan.”

Menurut pendapat banyak ulama, memotong kuku jari tangan dan kaki sebelum pergi ke salat Jum’at merupakan salah satu cara untuk menjaga penampilan diri sebelum menghadap Allah subhanahu wa ta’ala.

Menurut Imam asy-Syafi’e dan para teolog asy-Syafi’eyah, hari potong kuku menurut islam yang sesuai sunnah memotong kuku adalah sebelum melaksanakan salat Jumat, sebagaimana disunahkan untuk mandi, menggosok gigi, memakai wewangian, dan berpakaian yang rapi sebelum pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.” (Hadits Muslim)

Tata cara potong kuku menurut islam

Memotong kuku adalah salah satu dari Sunan al-Fitrah yang ditunjukkan oleh hadits-hadits shahih. Urutan potong kuku menurut islam yang disunnahkan untuk memulai dari sebelah kanan, sebagaimana yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari no. 163, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata “Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- biasa memulai dari sebelah kanan ketika memakai sepatu, menyisir rambut, bersuci, dan semua urusannya.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam kitab Al-Majmu’ (1/339): “Telah menjadi kesepakatan para ulama bahwa memotong kuku hukumnya sunah, dan hal itu berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik pada tangan maupun kaki. Disunnahkan untuk memulai dengan tangan kanan, kemudian tangan kiri, kemudian kaki kanan, kemudian kaki kiri.”

Imam Nawawi juga menyebutkan dalam Syarah Shahih Muslim (3/149):

“Disunnahkan memulai dari tangan sebelum kaki, dimulai dari telunjuk tangan kanan, kemudian jari tengah, kemudian jari manis, kemudian jari kelingking, kemudian jempol, kemudian berpindah ke tangan kiri, kemudian jari kelingking, kemudian jari manis, kemudian jari manis, hingga semua jari selesai, kemudian berpindah ke kaki kanan, kemudian dimulai dari jari kaki yang paling kecil di kaki kanan, kemudian diakhiri dengan jari kaki yang paling kecil di kaki kiri. Dan Allah Maha Mengetahui.”

Mazhab Hambali menyebutkan urutan jari yang berbeda dalam memotong kuku, akan tetapi tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- dalam masalah ini.

Al-Iraqi berkata dalam Tarhul Atsar (2/77): “Tidak ada satu pun hadits shahih yang bisa dijadikan pegangan dalam masalah memotong kuku.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/345) mengatakan:

“Tidak ada hadis yang shahih tentang urutan jari ketika memotong kuku. … Ibnu Daqiq al-‘Id menolak urutan yang disebutkan oleh al-Ghazali dan orang-orang yang mengikutinya, dan dia berkata: “Tidak ada dasar untuk semua itu, dan untuk mengatakan bahwa hal itu disunahkan padahal tidak ada dalilnya, maka menurut saya hal itu tercela. Jika ada yang mengatakan bahwa disunnahkan memulai dengan telunjuk kanan karena keutamaannya, maka tidak ada dasar untuk urutan selanjutnya. Ya, memang ada dasar untuk memulai dengan tangan kanan dan kaki kanan, yaitu “beliau suka memulai dengan yang kanan.”

Memotong kuku menurut ajaran Islam merupakan tindakan penting untuk menjaga kebersihan dan menjalankan ibadah yang baik. Dengan mengikuti pedoman di atas, kita dapat menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh kita sesuai dengan ajaran agama.

Rujukan:

https://islamqa.info/en/answers/114810/what-is-the-sunnah-way-of-cutting-nails

https://vernis-halal.eu/en/blog/beauty-in-islam/take-care-of-your-nails-after-the-sunnah

https://myislam.org/sunnah-of-cutting-nails-in-islam/

https://azislam.com/the-manners-of-cutting-nails-in-islam